Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2023/PN Ngw Siti Yulaikah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2023/PN Ngw
Tanggal Surat Kamis, 14 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Yulaikah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama  Pemohon di KTP NIK: 3521124803780002, Kartu Keluarga Nomor: 3521121911190010, Akta Kelahiran Anak Pertama Nomor: 3521CLT2812201006068 tertulis nama Pemohon Siti Yulaikah tanggal lahir 08 Maret 1978, dan Ijazah Nomor: 0116071 tertulis nama Pemohon Siti Zulaikah tanggal lahir 08 Maret 1977 dan Kutipan Akta Nikah Nomor: 33/33/IV/98 tertulis nama Pemohon Siti Zulikah adalah satu orang yang sama dan untuk kedepannya nama yang dipergunakan adalah Siti Yulaikah tanggal lahir 08 Maret 1978.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak