Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Ngw Ika Nur Indah Sari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ika Nur Indah Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang terdapat pada :
  1. Kartu Keluarga dengan Nomor: 3521151208210002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak Para Pemohon HAULANDO MARIO NUROHMAN dirubah menjadi nama MUHAMMAD AIDAN NURROHMAN;
  2. Kutipan Akta Kelahiran anak dengan Nomor: 3521-LU-29032023-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak Para Pemohon HAULANDO MARIO NUROHMAN dirubah menjadi nama MUHAMMAD AIDAN NURROHMAN;

3.Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk dicatatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu.

4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak