Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Ngw Muhlis Nur Hadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhlis Nur Hadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan member ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama anak Pemohon yang tedapat pada :
  1. Pada Kartu Keluarga No: 3521141410190004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak Pemohon MUHAMMAD AIDIL KHALIF PUTRA HADI dirubah menjadi MUHAMMAD NUR AIDIL;
  2. Pada Akta Kelahiran  Anak dengan No: 3521-LT-15102019-0003 yang  dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak MUHAMMAD AIDIL KHALIF PUTRA HADI dirubah menjadi MUHAMMAD NUR AIDIL Adalah sah menurut hukum;

3.Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi peneatapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu.

4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

 SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak