Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2025/PN Ngw KURNIAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Minggu, 26 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KURNIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FATHUL MUJADDIDI ARUM, SH.,MHKURNIAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Nomor Akta Kelahiran 3521-LT-22112018-0023  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ngawi; yang semula tertulis RAVINDRA PRATAMA FIRMANSYAH  yang berjenis kelamin laki-laki lahir di Jember pada tanggal 24 JULI 2018 diubah  menjadi RAVINDRA KHALIF ARSHAN  yang lahir di Jember pada tanggal 24 JULI 2018;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Mencatat Perubahan Nama Anak Pemohon tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak