Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Ngw SHOFI ROHMAWATI DIDIK SURYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SHOFI ROHMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DIDIK SURYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 14.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa Tergugat telah ingkar janji / wanprestasi, karena tidak membayar keseluruhan jumlah hutang kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  membayar lunas secara tunai dan sekaligus hutang Tergugat kepada Penggugat sejumlah Rp. 14.000.000,-  (empat belas juta rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau   apabila   Hakim pemeriksa perkara    berpendapat   lain   mohon   putusan   yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak