Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Ngw SUPARMI BINTI MIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARMI BINTI MIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nia Ridarwati S.H.,M.HSUPARMI BINTI MIDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula bernama SUPARMI sebagaimana tertera pada Akta Kelahiran nomor 3521-LT-19022024-0029  dan Kartu Keluarga nomor 3521092211100004 dan Kartu Tanda Penduduk NIK 3521094403820005 atas nama SUPARMI diubah menjadi UNTARI dan Akta Kelahiran Anak Nizam Syahrul Ramadhan No. Induk Kependudukan 3521091308110001 tertulis nama ibu SUPARMI diubah menjadi UNTARI dan Kutipan Akta Nikah No: 281/20/VI/2010 tertulis SUPARMI diubah menjadi UNTARI ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan identitas tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Ngawi dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon

SUBSIDAIR :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

           

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak