Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2025/PN Ngw R.R. ANDY NURVITA, S.H., M.H Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R.R. ANDY NURVITA, S.H., M.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa ANAK KE SATU LAKI-LAKI dari AYAH BUDI SISWANTO dan (Pemohon) IBU ANDY NURVITA yang tercatat, tertulis, dibaca danatau dikenal dengan nama GADING SUMIRAT, R. GADING SUMIRAT dan RADEN GADING SUMIRAT sebagaimana tersebut di atas adalah merupakan satu orang yang sama dan untuk selanjutnya nama yang dipergunakan adalah RADEN GADING SUMIRAT;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada dalam domisili hukum Pemohon untuk membuat Catatan Pinggir Perubahan Nama pada Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil untuk itu, bahwa nama R. GADING SUMIRAT telah berubah menjadi RADEN GADING SUMIRAT;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku untuk itu;

SUBSIDER;

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak