Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2025/PN Ngw SRI MUINNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI MUINNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon di KTPĀ  NIK: 3521144101810001, KK Nomor: 3521141702063645, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3521-LT-23122013-0064 tertulis nama Pemohon SAROIN dan nama Ayah Pemohon SAIKAN, pada kutipan Akta Nikah Nomor: 106/22/VII/2002 dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor: 1606/KLB/2003 tertulis nama Pemohon SRI MUINNAH dan nama ayah Pemohon yaitu IMAM SAIKAN, adalah satu orang yang sama dan nantinya nama yang dipergunakan adalah SRI MUINNAH Binti SAIKAN;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak