Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Ngw SURAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURAJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama  Pemohon di KTP NIK: 3521092210560002, KK nomor : 3521090304090005 tertulis nama Pemohon SURAJI, di Kutipan Akta Nikah nomor:  188/9/VI/1985 tertulis nama Pemohon RADJI, di Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor:1268/1990 dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2200 tertulis nama Pemohon RAJI adalah satu orang yang sama yang nantinya nama yang dipergunakan adalah RAJI.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

 

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak