Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2025/PN Ngw SUYATMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYATMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu Arif Widodo, S.H. DkkSUYATMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perubahan nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun lahir  Pemohon dari SUYATMI yang lahir di Cilacap 09 September 1987  yang terdapat pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 3301084909870004, KK (Kartu Keluarga) Nomor: 3301081508230001 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 50512/Dis/2009  dirubah menjadi AMI ELLA lahir di Ngawi 29 September 1989.
  3. Memerintahkan / memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk mencatatkan tentang perubahan Nama, Tempat, tanggal, bulan dan Tahun Lahir  pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 3301084909870004, KK (Kartu Keluarga) Nomor: 3301081508230001 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 50512/Dis/2009 menjadi AMI ELLA yang lahir di Ngawi 29 September 1989 serta dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara pada PEMOHON.

 

SUBSIDAIR

 

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak