| Petitum |
PRIMAIR
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah perubahan nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun lahir Pemohon dari SUYATMI yang lahir di Cilacap 09 September 1987 yang terdapat pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 3301084909870004, KK (Kartu Keluarga) Nomor: 3301081508230001 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 50512/Dis/2009 dirubah menjadi AMI ELLA lahir di Ngawi 29 September 1989.
- Memerintahkan / memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk mencatatkan tentang perubahan Nama, Tempat, tanggal, bulan dan Tahun Lahir pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 3301084909870004, KK (Kartu Keluarga) Nomor: 3301081508230001 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 50512/Dis/2009 menjadi AMI ELLA yang lahir di Ngawi 29 September 1989 serta dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan biaya perkara pada PEMOHON.
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |