Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Ngw Heri Isyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Heri Isyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan member ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama anak Pemohon yang tedapat pada :
  1. Pada Kartu Keluarga No: 3521092811070037 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak Pemohon ANGEL MIKHAYLA MOEWARDI dirubah menjadi DENOK LITUHAYU;
  2. Pada Akta Kelahiran  Anak dengan No: 3521-LU-10082022-0016 yang  dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak ANGEL MIKHAYLA MOEWARDI dirubah menjadi DENOK LITUHAYU adalah sah menurut hukum;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu.

4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

 SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak