Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Ngw 1.Komarudin
2.Supartiningsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Komarudin
2Supartiningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan Ijin kepada Para Pemohon yaitu Komarudin dan Supartiningsih untuk menjadi Wali dari anak yang bernama BAGUS PURWIANTO yang lahir di Ngawi tanggal 15 Agustus 2005 anak dari perkawinan sah antara ROHMAD dan SITI AISYAH khusus untuk mendaftar sebagai Calon Tamtama Akademi PK TNI TA  2025 di Wilayah Madiun Propinsi Jawa Timur atau mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi Calon Calon Tamtama PK TNI AD TA 2025;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak