Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Ngw SRINGATIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRINGATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 352107420678000 dan Kartu Keluarga No. 3521071002090006 atas nama SRINGATIN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi yang semula tanggal lahir 02 Juni 1978 menjadi 12 Juni 1978  sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 474.1/3.594/IST/2010;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi perubahan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk mencatat perubahan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Kartu Tanda Penduduk NIK. 352107420678000 dan Kartu Keluarga No. 3521071002090006 yang semula tanggal 02 Juni 1978 dirubah menjadi tanggal 12 Juni 1978 dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan berkehendak lain mohon memberikan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak